Pengadaan Perpanjangan ATS Oracle E-Business Suite Dan Oracle Database Universitas Indonesia Tahun 2026-2027
Syarat-syarat kualifikasi administasi/legalitas penyedia barang/jasa
a. Memiliki izin usaha dengan ketentuan:
i. Nomor Induk Berusaha;
ii. Kualifikasi usaha Kecil atau Non Kecil;
iii. Bidang usaha KBLI 62029 (Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya); atau KBLI 46512 (Perdagangan Besar Piranti Lunak); atau KBLI 62019 (Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya) dengan perizinan berusaha berstatus “Terbit” dan/atau tanpa catatan kekurangan dokumen apapun;
b. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan Hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP);
c. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa;
d. Tidak pernah menerima sanksi pemutusan kontrak dari PPK di lingkungan UI dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir terhitung sampai dengan jadwal Penetapan Pemenang;
e. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak;
f. Menyetujui Pakta Integritas (via aplikasi e-Procurement);
Syarat-syarat kualifikasi teknis penyedia barang/jasa
Memiliki pengalaman pekerjaan sejenis, (layanan Aplikasi dan Database Oracle di Institusi Pendidikan Tinggi di Indonesia) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir (BAST mulai tanggal 1 Januari 2022), dibuktikan dengan melampirkan Kontrak/PO dan BAST
Syarat-syarat kualifikasi kemampuan keuangan
a. Menyampaikan Laporan Keuangan tahun terakhir (Tahun 2025):
Untuk usaha kecil dalam bentuk:
- laporan keuangan non audit, dengan kondisi tidak mengalami kerugian, dibuktikan dengan melampirkan Screenshot/Print Web Form L1 SPT Tahun 2025; atau
- laporan keuangan yang telah diaudit dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Wajar Dengan Pengecualian oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memiliki izin usaha KAP sesuai ketentuan perundang-undangan dan diregistrasi pada situs web Kementerian Keuangan dan/atau situs web Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dengan kondisi tidak mengalami kerugian.
Untuk usaha non kecil dalam bentuk:
- laporan keuangan yang telah diaudit dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau Wajar Dengan Pengecualian oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memiliki izin usaha KAP sesuai ketentuan perundang-undangan dan diregistrasi pada situs web Kementerian Keuangan dan/atau situs web Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dengan kondisi tidak mengalami kerugian.
b. Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) minimal senilai 50% (lima puluh persen) dari total nilai HPS;
Menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan.
Hasil Evaluasi
| No. | Nama Peserta | Evaluasi | Penawaran | Penawaran Terkoreksi | Negosiasi | Hasil Evaluasi | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Adm. | Teknis | Harga | ||||||
| Pemenang Belum Ditetapkan | ||||||||
Pemenang
| Urutan | Nama Peserta |
|---|---|
| Pemenang Belum Ditetapkan | |